Industri perbankan dikontrol ketat oleh pemerintah di hampir semua negara, termasuk Indonesia. Hal ini untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi hak dan kepentingan nasabah.

Selain itu, aset perbankan nasional tercatat sebesar Rp 11.113 triliun atau 77-78% dari aset sektor keuangan. Artinya, industri perbankan mendominasi sektor keuangan dan membutuhkan regulasi yang ketat.

Regulasi yang ketat tersebut mengharuskan para bankir dan pihak lain untuk mematuhi berbagai regulasi dan standar yang telah ditetapkan. Ini menyangkut, antara lain, manajemen risiko, manajemen keuangan, kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang ditetapkan oleh badan pengawas, dan penilaian kualitas kredit secara terus menerus.

Namun, regulasi yang ketat tidak selalu mengurangi fleksibilitas kredit bank. Di sisi lain, regulasi yang ketat memaksa para bankir untuk lebih berhati-hati dalam memilih peminjam yang cocok sehingga dapat mengurangi risiko kredit macet.

Peter Abdullah, Direktur Sagara Institute, mengatakan definisi pengawasan bank atau regulasi yang ketat bukan berarti rumit. “Lending clause berlaku terutama untuk bank itu sendiri, dan prinsip kehati-hatian masing-masing bank memiliki standar operasional prosedur berupa 5c yang harus dipatuhi oleh self regulator,” kata Peter, Sabtu (18/18).(18)/2/2023 ).

Menurut Peter, pengaturan peminjaman yang ketat dimaksudkan untuk melindungi uang rakyat yang dititipkan kepada bank. Regulator (dalam hal ini BI dan OJK) juga mendorong penyaluran kredit yang lebih luas.

“Tugas bank adalah menjadi penengah, jadi harus pintar-pintar kalau ingin serius seperti era 1998/98,” kata Peter.

Diakui Peter, penyaluran kredit terlalu luas, karena perbankan, terutama bank pemerintah, menjadi inisiatif pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai hasil dari regulasi yang ketat, layanan perbankan Indonesia telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam beberapa tahun terakhir. Bank-bank di Indonesia juga terus melakukan inovasi dan pengembangan teknologi untuk memberikan layanan yang lebih baik dan efisien kepada nasabahnya.

Contohnya adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang membukukan laba terbesar sepanjang sejarah tahun lalu. BNI diketahui mencatat pertumbuhan laba sebesar 68% (Y/Y) year over year menjadi Rp18,31 triliun di tahun 2022.

Selain itu, pertumbuhan kredit BNI meningkat 10,9% year-over-year seiring dengan penurunan Loan-at-Risk Ratio (LaR) dari 23% menjadi 16%.

By admin